Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Hotel

Polres Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku penggelapan motor milik temannya di Hotel-DOK/PIDUM SATRESKRIM POLRES RL-

BACAKORANCURUP.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap AZ (29), seorang mahasiswa asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik teman perempuannya.

Informasi diterima, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Kamis 8 Mei lalu sekitar pukul 18.30 WIB di salah satu Hotel di Kabupaten Rejang Lebong.

Adapun kronologis kejadian, berawal dari korban menjemput pelaku di kosnya yang berada di Kelurahan Dwi Tunggal, Curup, dan berboncengan menuju salah satu Hotel di Kabupaten Rejang Lebong.

Saat tiba di hotel sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan kembali ke kosan untuk mengambil barang yang tertinggal. Namun, pelaku tidak mengembalikan motor tersebut dan justru melarikan diri.

"Pelaku sempat beberapa kali meminjam motor korban dengan alasan mencari makan dan mengambil barang di kosan. Setelah itu pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi," ujar Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H. melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K. 

BACA JUGA:Nokia G300 Max 2025: Ponsel Tangguh dengan Baterai 6.000 mAh, Harga Ramah Kantong

BACA JUGA:4 Peserta Daftar Seleksi Direktur AKREL

Korban yang merasa curiga kemudian mengecek barang-barangnya dan menemukan STNK motor sudah tidak ada. Setelah melihat rekaman CCTV hotel, diketahui pelaku terakhir terlihat kembali ke hotel tanpa membawa motor.

Saat dihubungi, pelaku mengaku sudah berada dalam perjalanan ke Sarolangun dan motor korban telah digadaikan.

Atas laporan korban dengan Nomor: LP/B/82/V/2025/SPKT/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu, Tim Opsnal langsung melakukan pencarian. 

Puncaknya pada Jumat siang, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah masjid di Kelurahan Air Rambai. Sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan motor dan bahkan mengaku sudah dua kali melakukan penggelapan kendaraan bermotor," katanya.

BACA JUGA:Berikan Solusi bagi Warga Penggarap Hutan Lindung, Bupati Keluarkan Surat Edaran

BACA JUGA:Harga Terbaru Suzuki Ertiga Hybrid Mei 2025, Turun Berkat Insentif Pemerintah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan