Curupekspress.bacakoran.co - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, mendorong pemerintah desa agar mengembangkan potensi usaha melalui Badan usaha milik desa (BUMDes). Hal ini untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat. Sebab masih banyak potensi unggulan di desa yang belum digarap maksimal oleh BUMDes.
Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, BUMDes memiliki peran penting dalam menumbuhkan ekonomi desa.
Oleh sebab itu, BUMDes harus mampu menggali potensi unggulan yang ada di desa agar bisa meningkatkan perekonomian desa dan masyarakat.
"BUMDes memiliki peran yang cukup besar di desa sehingga harus mampu menggali potensi unggulan di desa itu sendiri," kata Bayu.
BACA JUGA:Ini 9 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 4 Lebong-Rejang Lebong
Menurut Bayu, saat ini ada 1.167 BUMDes di Bengkulu. Dari jumlah tersebut ada 32 BUMDes sudah masuk kategori maju, 398 BUMDes kategori berkembang, 578 BUMDes kategori pemula, dan 159 BUMDes masuk kategori perintis. Jika seluruh BUMDes tersebut bisa dimaksimalkan maka dapat menumbuhkan ekonomi desa.
"Kita berharap BUMDes tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada di desa sehingga bisa menumbuhkan ekonomi desa," tuturnya.
Ia mengaku, jika ekonomi desa meningkat, maka pendapatan desa juga ikut meningkat. Bahkan pada 2023, bagi hasil untuk pendapatan asli daerah (PAD) desa di Bengkulu telah dibagikan ke sejumlah BUMDes di Bengkulu.
"Jadi BUMDes yang berhasil menjalankan bisnisnya dan meraih keuntungan maka mereka akan mendapatkan bagi hasil," ujarnya.