Curupekspress.bacakoran.co - Bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, jika ingin berobat ke RSUD Kabupaten Rejang Lebong bisa lebih mudah.
Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM mengatakan, bagi pasien yang ingin rawat jalan ke Poli Umum tidak perlu lagi datang ke RSUD mengantri panjang untuk mengambil nomor antrian.
Melainkan cukup daftar nomor antrian melalui aplikasi daftar aplikasi online (Dangafdol).
"Jadi tidak perlu lagi pasien itu capek-capek antri di RSUD untuk dapat nomor antri berobat, tapi lewat aplikasi Dangafdol sudah bisa dapat nomor," ucapnya.
BACA JUGA:PMI RL Salurkan Bantuan Air Bersih, Bagi Korban Banjir Sumbar
BACA JUGA:BB Layani Penukaran Pecahan Uang Baru
Ketika nomor antri sudah didapat, tambah dia, pasien hanya tinggal datang ke RSUD dengan menunjukkan nomor antri ke petugas. Nanti akan langsung diarahkan ke ruangan tempat berobat.
"Aplikasi itu sudah tersedia di play store dan juga app store, jadi masyarakat bisa unduh sendiri," tuturnya.
Dijelaskannya, aplikasi Dangafdol ini juga sudah sinkron dengan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS). Sehingga jalur administrasi lebih cepat, salah satunya saat pengurusan BPJS.
"Oleh karenanya, kehadiran aplikasi antrian online RSUD ini sangatlah membantu permasalahan antrian panjang yang kerap terjadi," terang Dhendi.
Menurut dia, pelayanan kesehatan telah menjadi hak dasar yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1045 Pasal 28H.
Ia menambahkan, ada kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kabupaten beberapa waktu lalu, RSUD Rejang Lebong mendapat penghargaan atas peluncuran inovasi terbaik.
"Alhamdulillah kami bisa mendapat penghargaan itu, ke depan kami akan terus melakukan bergagai inovasi yang tentunya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tukasnya.