Curupekspress.bacakoran.co - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM kembali melakukan perombakan kabinetnya di tahun 2024 ini.
Adapun diketahui, ada 71 pejabat di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong yang terkena mutasi. Mulai dari pejabat eselon II, eselon III hingga eselon IV yang terkena dampak mutasi kali ini.
Menariknya, dari 71 pejabat yang dimutasi tersebut diketahui ada 9 pejabat eselon II yang mengalami pergeseran.
"Seperti yang kami sampaikan beberapa hari lalu, Pemkab Rejang Lebong telah melakukan tahapan uji kompetensi terhadapa sejumlah pejabat khususnya eselon II dan telah dievaluasi, sehingga telah ditetapkan pejabat yang dimutasi sore ini (kemarin, red) sebanyak 71 pejabat," jelas Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST seusai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di ruang pola Pemkab Rejang Lebong pada Kamis 21 maret sore.
BACA JUGA:Arus Mudik Mulai 4 April, Lalu Lintas Diprediksi Padat
BACA JUGA:BB Layani Penukaran Pecahan Uang Baru
Dipaparkannya, untuk pejabat eselon II ada 9 orang diantaranya Dhendi Novianto SKM dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan, Anes Rahman SSos dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Rephi Meido Satria SKM dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dodi Sahdani SSos MSi dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata, M Budianto ST MT dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syahfawi SKM dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial, Amrul Eby MM dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, dan Dra Upik Zumratulaini MSi dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
"Lalu untuk pejabat eselon III ada kurang lebih 19 orang, lalu pejabat eselon IV ada sebanyak 43 orang," paparnya.
Usai melakukan mutasi, kata Sekda, diminta kepada seluruh pejabat yang baru saja dimutasi agar segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan tempat bekerja yang baru. Kemudian bisa segera menjalankan tugas dan pekerjaan sebagaimana mestinya.
"Kami minta kepada seluruh pejabat yang dimutasi sore ini (kemarin, red) supaya bisa sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat kerjanya yang baru," pesan Sekda.
Selanjutnya Sekda berpesan, kepada pejabat yang baru saja dilantik dan mengambil sumpah agar benar-benar menjalankan tugas barunya dengan optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Pelajari apa saja yang menjadi tupoksi di posisi yang baru, dan jalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Sekda.