Lanjut dia, adapun format pencairan DD bagi desa reguler yakni sebesar 40 persen di tahap I dan 60 persen tahap II.
Format tersebut kebalikan dari mekanisme pencairan DD pada desa mandiri yang di tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 60 persen.
"Jadi mekanisme pencairannya itu kebalikan dari desa mandiri," pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Rabu 26 Mar 2025 - 21:49 WIB
PMD Dorong Pemdes Segera Tarik ADD
Rabu 26 Mar 2025 - 21:47 WIB
BLT Belum Cair, Kades Pahlawan Minta Maaf
Selasa 25 Mar 2025 - 21:23 WIB
Berkas DD/ADD 49 Desa di Rejang Lebong Sudah di BPKD
Selasa 25 Mar 2025 - 10:00 WIB
Kuota Penerima BLT Desa Air Meles Atas 34 Orang
Senin 24 Mar 2025 - 18:11 WIB
Puluhan Perangkat Desa "Geruduk" Kantor PMD, Suradi: Sudah Kami Prediksi
Terpopuler
Rabu 02 Apr 2025 - 17:06 WIB
Buayan Kling, Wahana Tradisional yang Tetap Bertahan di Curup
Rabu 02 Apr 2025 - 10:00 WIB
Ini Daftar Kuliah Gratis Pada 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Jadi CPNS?
Rabu 02 Apr 2025 - 14:00 WIB
Bahaya Tersembunyi di Balik Secangkir Teh Celup, Perlu Waspada !
Rabu 02 Apr 2025 - 15:00 WIB
Deretan Anime Paling Dinantikan April 2025, Gabungan Antara Aksi, Fantasi, dan Misteri yang Tak Boleh Dilewatk
Rabu 02 Apr 2025 - 13:33 WIB
Lebaran Ketiga, Satgas Pangan Polres Rejang Lebong Temukan Sejumlah Barang Mengalami Kenaikan
Terkini
Kamis 03 Apr 2025 - 09:00 WIB
Ini 6 Shio Yang Dinobatkan Sukses dan Kaya Berkat Usaha, Doa, dan Kerja Kerasnya
Kamis 03 Apr 2025 - 08:00 WIB
Tinggalkan Smartphone, Gen Z Ramai-Ramai Pindah ke HP Penggantinya
Kamis 03 Apr 2025 - 07:00 WIB
Ditengah Susahnya Cari Pekerjaan, Ini Profesi Yang Paling Banyak Dipilih Orang
Kamis 03 Apr 2025 - 06:00 WIB
Ini Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow Tol Arus Balik Mudik 2025
Kamis 03 Apr 2025 - 05:00 WIB