Lanjut dia, adapun format pencairan DD bagi desa reguler yakni sebesar 40 persen di tahap I dan 60 persen tahap II.
Format tersebut kebalikan dari mekanisme pencairan DD pada desa mandiri yang di tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 60 persen.
"Jadi mekanisme pencairannya itu kebalikan dari desa mandiri," pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Minggu 24 Nov 2024 - 22:04 WIB
Ini Besaran Kucuran Dana Desa Tahun 2025 di Rejang Lebong!
Kamis 21 Nov 2024 - 22:42 WIB
Insentif DD Sudah Masuk Rekening
Selasa 12 Nov 2024 - 23:04 WIB
Pemerintah Desa Babakan Baru Realisasikan DD
Minggu 10 Nov 2024 - 22:04 WIB
Realisasikan Anggaran Stunting Desa Secara Maksimal
Kamis 07 Nov 2024 - 22:06 WIB
Sisa 4 Desa Lagi Belum Ajukan DD
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 08:30 WIB
Raih Kemenangan Pilbup Versi Quick Qount, Fikri : Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Rejang Lebong
Kamis 28 Nov 2024 - 13:18 WIB
KPU Rejang Lebong Tak Adakan Quick Count, Penghitungan Resmi Hasil Pilkada Dilakukan Berjenjang Sesuai Tahapan
Kamis 28 Nov 2024 - 15:00 WIB
Tanam Bunga Lavender dengan Cara Ini
Kamis 28 Nov 2024 - 09:30 WIB
Bahaya Mengendarai Motor Tanpa Lampu di Malam Hari
Kamis 28 Nov 2024 - 11:00 WIB
Alasan Perlu Tahu Keuangan Keluarga Pacar Sebelum Menikah
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 22:45 WIB
Tempati Posisi Teratas di Quick Count, Fikri Siap Rangkul Dua Pesaingnya di Pilkada
Kamis 28 Nov 2024 - 22:43 WIB
Rejang Lebong Usulkan Ratusan Alsintan ke Kementan!
Kamis 28 Nov 2024 - 22:41 WIB
APBD 2025 Dievaluasi Gubernur
Kamis 28 Nov 2024 - 22:37 WIB
Bulog Segera Salurkan Banpang Tahap III
Kamis 28 Nov 2024 - 22:36 WIB