Curupekspress.bacakoran.co - Masih terdapat 18 desa lagi di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mengajukan dokumen pencairan dana desa (DD) tahap I tahun 2024.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi melalui Staf Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa, Jayus.
"Sampai dengan Lebaran ini, dari 122 desa di Rejang Lebong ada 18 desa lagi yang belum mengajukan dokumen pencairan DD ke PMD," katanya.
Dilanjutkannya, sedangkan desa yang sudah mengajukan dokumen pencairan DD sampai dengan sebelum libur Lebaran kemarin ada sebanyak 104 desa.
BACA JUGA:Hanya Ada 1 Kejadian Lakalantas Selama Lebaran
BACA JUGA:Personel Posyan dan Pospam Ditarik Mulai Besok
Dimana waktu terakhir penerimaan berkas ajuan DD pada Dinas PMD sampai tanggal 4 April lalu.
"Jadi sebelum lebaran kemarin desa yang sempat mengajukan DD ke kami itu 104 desa," bebernya.
Sementara itu, sambung dia, untuk alokasi dana desa (ADD) yang belum mengajukan dokumen pencairan sampai saat ini ada 20 desa.
Sedangkan desa yang sudah mengajukan sebelum Lebaran lalu ada 102 desa.
"Untuk ADD 102 desa yang sudah, jadi 20 desa lagi yang belum. Ada selisih 2 desa antara berkas ajuan DD dan ADD," jelas dia.
Oleh karena itu, kata dia, mulai tanggal 16 April ini bagi desa-desa yang belum mengajukan dokumen pencairan DD maupun ADD sudah bisa mengajukan.
"Tanggal 16 besok (hari ini, red) kami sudah mulai masuk ngantor lagi, jadi bagi desa-desa yang belum ajukan DD dan ADD tahap I bisa masukkan berkasnya," ujar Jayus.
Ia menambahkan, adapun besaran DD tahap I tahun 2024 saat ini sebesar 40 persen.
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT nomor 13 tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.