KPU Rejang Lebong Mulai Buka Pendaftaran PPK!

Senin 22 Apr 2024 - 22:25 WIB
Reporter : Habibi
Editor : radian

Curupekspress.bacakoran.co  - Kabar gembira pencari kerja di Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong terhitung mulai Selasa (23/4) membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024.

Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono.

"Mulai 23 April, KPU Rejang Lebong secara resmi membuka pendaftaran PPK. Jadwalnya sampai 29 April 2024. Kemudian jika ada perpanjangan, 30 April sampai 2 Mei, " ujarnya kepada wartawan.

Menurut Buyono, penerimaan pendaftaran PPK ini berdasarkan Keputusan KPU 476 tahun 2024. Dimana badan adhoc yang direkrut ulang ini, akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Waspada Bencana Hidrometeorologi di Rejang Lebong, Ini Potensi Dampaknya yang Bisa Ditimbulkan!

BACA JUGA:Layanan Dukcapil Rejang Lebong Pindah ke Sini!

"Ini adalah perekrutan ulang, mengingat PPK yang bertugas pada Pileg dan Pilpres sebelumnya telah habis masa kerjanya," sampainya.

Adapun kuota yang dibutuhkan, sebut Buyono ada 75 orang yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana masing-masing Kecamatan dibutuhkan 5 orang PPK.

"Mengingat ini adalah seleksi terbuka, kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi dan berkesempatan menjadi PPK," katanya.

Lanjut Buyono menambahkan, bahwa berkas pendaftaran agar diserahkan ke Sekretariat KPU Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, berkas pendaftarannya juga wajib diupload pada Aplikasi Siakba sama halnya pada perekrutan badan adhoc sebelumnya.

"Upload berkas ke Siakba ini juga, guna memudahkan kami dalam melihat rekam jejak atau pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Jadi, baik mereka yang belum pernah menjadi badan adhoc atau yang kemarin sudah bertugas tentu memiliki peluang yang sama," katanya.

Sementara itu, bagi mereka yang pernah bertugas menjad badan adhoc dan kinerjanya bagus, sebut Buyono bahwa hal tersebut juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi KPU Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk diketahui adapun jadwal dan tahapan seleksi PPK, dimulai dari pengumuman yang jadwalnya 23-27 April 2024.

Penerimaan pendaftaran 23-29 April, perpanjangan pendaftaran penerimaan 30 April-2 Mei. Kemudian 24 April-3 Mei penelitian berkas administrasi, 4-5 Mei pengumuman hasil administrasi, 6-8 Mei seleksi tertulis calon PPK.

Selanjutnya 9-10 Mei pengumuman hasil tes tertulis, 4-10 Mei tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon Anggota PPK, 11-13 Mei wawancara Calon Anggota PPK, 14-15 Mei pengumuman hasil seleksi Calon Anggota PPK, 15 Mei penetapan Calon Anggota PPK dan 16 Mei pelantikan Anggota PPK.

Kategori :