CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sebanyak 12 desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, sampai saat ini diketahui belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai SP MSi menyampaikan, sejumlah desa yang belum mengajukan pencairan itu dikarenakan terkendala oleh APBDes dan juga pergantian perangkat di desanya.
Sehingga dilaporkan, sampai saat ini belum ada sama sekali mengajukan berkas pencairan ke PMD.
"Sejauh ini tersisa 12 desa lagi yang belum mencairkan DD/ADD. Dari informasi yang kami terima, sejumlah desa itu masih terkendala dengan APBDes, dan juga pergantian perangkat belum lama ini," ujar Suradi.
BACA JUGA:Perkuat Kemitraan, Polres RL Ngopi Bareng Wartawan!
BACA JUGA:Jembatan Simpang Nangka Ditutup 3 Bulan, Akses Jalan Dialihkan
Sementara untuk batas waktu pengajuan berkas sendiri kata Suradi, akan dilaksankan sampai bulan Juni mendatang.
Sehingga jik masih ada desa yang belum mengajukan berkas pencairan sampai batas waktu yang ditetapkan itu, besar kemungkinan anggaran DD/ADD nya akan hangus.
Terlebih laho dikatakannya, jika anggaran DD/ADD tidak segera dicairkan dalam waktu dekat, maka pihak desa juga kemungkinan akan kesulitan dalam pencairan di tahap II nanti.
"Kalau berkas sudah lengkap, segera antar dan serahkan ke PMD untuk di cek kelengkapannya. Karna jika ada kekurangan, maka pihak PMD akan segera memberikan konfirmasinya.
Selain itu untuk desa yang mengalami kesulitan, bisa menghubungi kami ataupun pihak kecamatan," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk membantu desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD.
Pihaknya akan terus melakukan pendampingan maupun bimbingan sehingga tidak bermasalah.
"Sampai saat ini kami akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan untuk membantu desa-desa yang terkendala dalam mengajukan berkas pencairan DD maupun ADD," tutup Suradi.