CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Saat ini, Penyidik Polsek Selupu Rejang Lebong tengah melakukan pemeriksaan terhadap AN (20), pelaku begal yang aksinya viral di media sosial facebook baru-baru ini.
AN diketahui merupakan warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AN telah terlibat puluhan tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, pelaku AN diketahui merupakan residivis atau pernah menjalani hukuman penjara dan baru bebas.
"Awalnya, pelaku mengaku terlibat di 4 TKP pasca bebas dari penjara. Namun setelah kita telusuri, pelaku sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak puluhan TKP," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos saat dikonfirmasi Selasa, 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Viral! Inilah Detik-detik Aksi Heroik Warga Kejar Begal di Rejang Lebong
BACA JUGA:Melawan! Begal Viral di Rejang Lebong Kena Dor Polisi
Menurut Kapolsek, selain menjadi pelaku kasus begal, pelaku AN ini juga terlibat kasus lain yakni penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Untuk pelaku saat sudah kami amankan, dan kami titipkan di sel tahanan Polres Rejang Lebong," sampainya.
Sementara itu, sebut Kapolsek bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Untuk identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi, saat ini pelaku lain masih dalam pengejaran kami," pungkasnya.
BACA JUGA:Sebar Foto Syur Wanita, Seorang Pria Diamankan Polres Rejang Lebong!
Sekedar mengulas, Aksi begal di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong viral lagi.
Ini setelah beredar video aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di jalan sekitar Danau Mas Harun Bastari (DMHB) Kecamatan Selupu Rejang.