CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Meskipun pengumuman kelulusan siswa secara resmi belum dilakukan. Akan tetapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong memastikan bahwa sebanyak 218 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2023/2024 dipastikan tidak lulus.
Hal tersebut dikarenakan siswa tersebut tidak mengikuti segala proses kegiatan belajar mengajar di masing-masing sekolahnya.
Kepala Dikbud Rejang Lebong, Drs Noprianto MM melalui Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP, Eni Suryani MPd menjelaskan bahwa berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) bahwa jumlah siswa kelas IX yang terdata pada angkatan 20232/2024 yang menjadi data blanko ijazah ada sebanyak 4.139 orang siswa.
Akan tetapi pada hasil rekapan akhir hanya ada sebanyak 1921 orang siswa yang mengikuti semua proses belajar mengajar hingga sumatif akhir semester ke enam yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, serta terdapat sebanyak 218 siswa yang tidak mengikutinya sehingga dapat dipastikan tidak akan lulus.
BACA JUGA:4 Siswa Ini Cabang Karate RL ke Provinsi
BACA JUGA:SDN 7 Rejang Lebong Sukses Gelar Wisuda Tahfidz
"Tentunya salah satu syarat kelulusan siswa sekarang ini yaitu harus mengikuti semua proses belajar mengajar hingga sumatif akhir semester enam, jika tidak mengikutinya dengan suatu alasan apapun maka sudah bisa dipastikan tidak akan lulus," ujar Eni.
Sementara itu, dalam mendukung proses pengumuman kelulusan tersebut terlaksana dengan baik, Dikbud Rejang Lebong mewacanakan akan melaksanakan rapat berkala dengan pihak Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP pada Kamis 30 mei mendatang, guna melaksanakan sosialisasi penulisan Ijazah dan pembagian blangko ijazah kepada seluruh SMP di Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk penulisan ijazah, kami mengharap masing - masing sekolah untuk dapat membentuk panitia khusus dalam penulisan Ijazah tahun ajaran 2023/2024, yang mana panitia tersebut yang nantinya akan bertanggung jawab dalam penulisan ijazah tersebut, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penulisan Ijazah" ujar Eni.
Dikatakan Eni bahwa dalam penulisan Ijazah tersebut masing - masing penulis harus berpedoman dengan data Ijazah sebelumnya, guna untuk memperkecil terjadinya penulisan Ijazah.
"Blangko Ijazah tersebut jumlahnya sangat terbatas sehingga diharapkan para penulis harus dengan teliti betul dengan berpedoman dengan ijazah SD agar tidak salah," terangnya.
Sementara itu, Eni mengatakan bahwa pengumuman kelulusan siswa akan diumumkan secara serentak pada Senin (10/6) mendatang, yang mana sebelum mendapatkan Ijazah masing - masing siswa yang sudah dinyatakan lulus akan diberikan Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) sebagai pengganti Ijazah sementara yang dapat digunakan siswa untuk mendaftar di sekolah yang lebih tinggi.
"Ijazah tersebut dapat diterbitkan setelah pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa sudah dilaksanakan, untuk tanggal penerbitan Ijazah paling cepat dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2024 tepatnya satu hari setelah pengumuman kelulusan siswa disampaikan," pungkasnya.