Untuk di Rejang Lebong, ada 4 golongan terdiri dari golongan V untuk jenjang SMA, golongan VII untuk jenjang D3, golongan IX untuk jenjang D4/S1 dan golongan X untuk apoteker, dokter/ners.
Golongan V = Rp 2.511.500 Perbulan
Golongan VII = Rp 2.858.800 Perbulan
Golongan IX = Rp 3.203.600 Perbulan
Golongan X = Rp 3.339.100 Perbulan
"Itu baru gaji pokoknya saja, belum termasuk tunjangan. Karena PPPK juga akan menerima tunjangan, tunjangan istri, tunjangan anak dan lainnya," pungkasnya.
Kategori :