Hore! 803 PPPK Rejang Lebong Dilantik Kamis, Segini Gaji yang Bakal Diterima!

Senin 27 May 2024 - 10:31 WIB
Reporter : Habibi

Untuk di Rejang Lebong, ada 4 golongan terdiri dari golongan V untuk jenjang SMA, golongan VII untuk jenjang D3, golongan IX untuk jenjang D4/S1 dan golongan X untuk apoteker, dokter/ners.

Berikut Rincian Gaji PPPK :

 

Golongan V = Rp 2.511.500 Perbulan

Golongan VII = Rp 2.858.800 Perbulan

Golongan IX = Rp 3.203.600 Perbulan

Golongan X = Rp 3.339.100 Perbulan

 

"Itu baru gaji pokoknya saja, belum termasuk tunjangan. Karena PPPK juga akan menerima tunjangan, tunjangan istri, tunjangan anak dan lainnya," pungkasnya. 

 

Kategori :