Pendataan Bansos Harus Transparan, Desa/Kelurahan Wajib Laksanakan Ini Minimal 3 Bulan Sekali!

Jumat 07 Jun 2024 - 19:57 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

Pihaknya jarang dilibatkan pada kegiatan musyawarah tersebut. Apalagi dirinya pribadi, belum pernah sekalipun mendapat undangan pelaksanaan musyawarah tersebut. Sehingga dipertanyakan, ada apa PKH tidak dilibatkan.

Padahal menurutnya, PKH berhak mengikuti musyawarah, karena PKH merupakan salah satu komponen di Dinsos.

"Mungkin ada pendamping kita yang diundang saat pelaksanaan Muskel/Musdes. Akan tetapi untuk saya pribadi, belum pernah ada yang namanya undangan musyawarah. Karena itu kami berharap, kedepannya pihak PKH selalu dilibatkan dalam kegiatan Muskel/Musdes ini. Jangan sampai ketika musyawarah kita tak dilibatkan, tapi ketika ada masalah atau temuan kita dipertanyakan juga," harapnya.

Kategori :