Horee! Kemendikbud Buka Beasiswa untuk Dosen dan Tendik, Begini Persyaratannya!

Senin 10 Jun 2024 - 03:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI telah membuka pendaftaran beasiswa Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI) bagi dosen dan tenaga kependidikan (Tendik).

Kemendikbud Ristek menyediakan program ini sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan dosen perguruan tinggi untuk studi jenjang doktor ke luar negeri dan meningkatkan kinerja administrasi perkantoran tenaga kependidikan.

PKBI mempunyai fokus peningkatan skor IELTS dan kinerja administrasi perkantoran.

Nantinya, peserta akan menjalani kursus selama dua bulan mulai Agustus sampai Oktober 2024.

BACA JUGA:SDN 37 Rejang Lebong Gelar Karya P5 di Momen Perpisahan Siswa

BACA JUGA:MAN Rejang Lebong Mulai Promosi Online

Pelaksanaan PKBI digelar secara hybrid (daring dan luring).

Beberapa tahapan kursus yang akan dijalani peserta dimulai dari placement test, kegiatan pembelajaran, hingga tes IELTS dan TOEFL.

Tentu ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima beasiswa PKBI tersebut.

Dimulai dengan syarat umum, diantaranya dosen tetap atau tenaga kependidikan di institusi naungan Dikti Kemendikbud Ristek, mendapat izin tertulis dari pimpinan instansial untuk menjalani kursus dan meninggalkan tugas pekerjaan selama kursus,bersedia mengikuti kursus dari awal hingga akhir.

Sedangkan syarat khusus, antara lain pekerjaan dosen, memiliki NIDN atau NIDK yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor IELTS 6.0, atau TOEFL ITP 530, atau TOEFL iBT 70, atau PTE Academic 50 yang masih berlaku (2 tahun sejak tanggal terbit sertifikat), berusia tidak lebih dari 40 tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran, pendidikan terakhir jenjang Magister (S2), belum memiliki gelar doktor, dan tidak sedang mengikuti pendidikan jenjang doktor.

Kemudian untuk pekerjaan tendik memiliki NIP atau NITK, mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor IELTS 5.0, atau TOEFL ITP 425, atau TOEFL iBT 40, atau PTE Academic 40, atau Duolingo 90 yang masih berlaku (dua tahun sejak tanggal terbit sertifikat), berusia tidak lebih dari 45 tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran, serta pendidikan terakhir minimal jenjang Diploma III 

Kategori :