BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Pusat telah menetapkan alokasi anggaran untuk pendidikan pada APBN tahun 2024 sebesar Rp 660,8 triliun atau 20 persen dari total APBN itu sendiri.
Dengan anggaran itu menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
"Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada: peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan distribusi guru dan sarana prasarana pendidikan, dan peningkatan kualitas PAUD," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.
Disebutkan Isa, anggaran pendidikan tahun 2024 naik dari tahun 2023 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 612,2 triliun. Anggaran tersebut terbagi atas alokasi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 237,3 triliun, Transfer ke Daerah (TKD) Rp 346,6 triliun, dan ada pembiayaan investasi sebesar Rp 77,0 triliun.
BACA JUGA:KKN Mahasiswa IAIN Curup Selama 45 Hari
BACA JUGA:Kuliah di Jerman Gratis? Ada Peluang Bagi Mahasiswa Internasional
Selanjutnya, pemerintah juga mendorong peningkatan akses pendidikan di semua jenjang pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan, serta penguatan konektivitas pendidikan vokasi dengan pasar kerja.
"Dengan telah dikucurkannya anggaran sejumlah itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi," terangnya.
Selain itu, ia menyebutkan, pemerintah juga turut menaikkan anggaran beasiswa dan bantuan sosial (bansos) untuk pendidikan menjadi Rp 35,94 triliun pada tahun 2024 dari tahun 2023 lalu yang sebesar Rp 28,9 triliun.
"Bahkan kenaikan tersebut lebih dari lima kali lipat dari anggaran beasiswa 2013 atau sepuluh tahun yang lalu," ucapnya
Ia juga menuturkan, kenaikan anggaran tersebut untuk memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi, sehingga dapat memperluas akses pendidikan di Indonesia.
Ini juga seiring dengan prinsip pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni no one left behind atau tidak ada satupun warganya yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.