NJOP Kecamatan-kecamatan Berguyur Dimutakhirkan

Sabtu 15 Jun 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan melakukan pemutakhiran nilai jual objek pajak (NJOP) dan pemutakhiran data objek bangunan untuk beberapa kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Demikian disampaikan Kepal BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE kepada wartawan.

"Kami sudah berencana untuk melakukan pemutakhiran data NJOP di sejumlah kecamatan khususnya yang ada di sekitar kawasan Kota Curup," katanya.

Sebelumnya, sebut dia, di tahun 2023 lalu pihaknya telah melakukan pemutakhiran NJOP terhadap dua kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yakni Kecamatan Curup dan Curup Tengah.

BACA JUGA:Penerimaan Pajak di KPP Curup Capai Puluhan Miliar!

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Lubuk Kembang-Pagar Gunung Berlanjut, Bupati : Pangkas Jarak dan Perlancar Mobilitas Petani

Diterangkannya, NJOP sendiri adalah nilai yang tetapkan negara sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2). Sehingga melalui pemutakhiran NJOP di kecamatan-kecamatan itu bisa mengangkat pendapatan PBB P2 di Rejang Lebong.

"Untuk masalah angka dan dampaknya apa nanti mungkin akan kita rasakan ketika target pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai angka target yang ditetapkan, ataupun setelah realisasi APBD," jelasnya.

Menurut dia, kondisi bangunan objek pajak saat ini tentu sudah banyak berubah baik dari sisi luasan, fungsi atau yang sebelumnya belum ada bangunan menjadi ada bangunan.

"Oleh karena itu, pemutakhiran NJOP ini sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak PAD Rejang Lebong," tuturnya.

Rencana pemutakhiran NJOP itu sendiri masih akan menyasar kecamatan yang ada di kawasan Kota Curup. Mengapa menyasar kawasan kota, tambah dia, karena tingkat kepadatan penduduk dan bangunan di kawasan kota jelas lebih banyak dan padat.

"Dan seperti diketahui juga penyumbang PBB P2 pun terbanyak dari kecamatan yang ada di kawasan perkotaan," ujar dia.

Pihaknya berharap, melalui pemutakhiran data ini nanti akan diketahui objek pajak yang lebih valid, sehingga potensi PAD dari sektor PBB P2 khususnya di Kabupaten Rejang Lebong bisa lebih dioptimalkan.

Kategori :