BACAKORANCURUP.COM - Muncul wacana pembentukan 2 Calon Provinsi Baru pecahan dari Provinsi Sumatera Utara.
Adapun 2 Calon Provinsi Baru pecahan Sumatera Utara tersebut, yakni Provinsi Sumatera Tenggara dan Provinsi Kepulauan Nias.
Di 2 Calon Provinsi Baru Pecahan Provinsi Sumatera Utara, ada 10 daerah yang bakal bergabung.
Jika 2 Calon Provinsi Baru Pecahan Provinsi Sumatera Utara ini terbentuk, maka daerah yang rencananya bergabung ada 10 daerah.
BACA JUGA:Inilah 10 Kota Terluas di Indonesia, Ternyata 6 Ada di Pulau Sumatera, Kota Kamu Termasuk?
Dilansir dari akun youtube @Atlantis People yakni, berikut ulasan 2 Calon Provinsi Baru beserta calon daerah yang bakal bergabung.
Provinsi Sumatera Tenggara
Calon Provinsi Sumatera Tenggara mencakup 5 daerah, meliputi :
1. Kabupaten Tapanuli Selatan
2. Kota Padang Sidempuan
3. Kabupaten Mandailing Natal
4. Kabupaten Padang Lawas
5. Kabupaten Padang Lawas Utara