Kabar Baik! UU ASN Diteken, Presiden Siapkan 7 Hadiah ini untuk PPPK Seluruh Indonesia

Minggu 14 Jul 2024 - 07:01 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Habibi

Tentu dengan penyamarataan status, PPPK seluruh Indonesia pun memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh penghargaan. 

 

3. Tunjangan dan Fasilitas

Hadiah ketiga yakni PPPK seluruh Indonesia memiliki tunjangan dan fasilitas. Tunjangan 

yang diberikan kepada PNS juga diberlakukan untuk PPPK. 

 

4. Jaminan Sosial

Hadiah keempat yakni berupa pemberian jaminan sosial.

Dimana PPPK juga diberikan jaminan sosial, diantaranya asuransi kesehatan, jaminan pensiun, dan perlindungan tenaga kerja.

 

5. Lingkungan Kerja

Dengan penyamarataan status tersebut. Ini juga berdampak pada lingkungan kerja yang lebih inklusif dan mendukung.

Sehingga tidak ada jarak bagi PPPK dan PNS. 

 

6. Pengembangan Diri

Hadiah keenam berupa pemberian kesempatan PPPK dalam hal pengembangan diri. 

Kategori :