BACAKORANCURUP.COM - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Rejang Lebong saat ini terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Rejang Lebong tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025-2044.
Dimana Pansus I terus mendalami Raperda tersebut bersama dengan jajaran OPD yang terkait.
"Saat ini Pansus I masih melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mendalami materi, dengan sejumlah OPD yang terkait," sampai Koordinator Pansus I Edy Irawan HR SP, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, dalam pembahasan RPJPD tersebut, pihaknya memang menambahkan beberapa hal, adapun hasil dari kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan pansus, dan juga materi baru yang berpatokan pada Raperda RT RW yang sudah dibahas oleh Pansus II.
BACA JUGA:800 Mahasiswa IAIN Curup Mulai KKN di RL, Bupati : Terapkan Ilmu Sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi
BACA JUGA:Diskominfo Rejang Lebong Gelar Sosialisasi PPID dan SP4N Lapor!
"Hari ini (kemarin, red) kita kembali membahas bersama OPD terkait apa yang menjadi masukan kita dari hasil kunker dan juga raperda RT - RW," jelasnya.
Dimana masing - masing substansi dari Raperda tersebut, sudah semaksimal mungkin, untuk rancangan pembangunan untuk menyambut Indonesia Emas dengan usia 100 tahun, termasuk potensi lokal yang kita inginkan masuk dalam Raperda, juga telah dimasukan dan disesuaikan dengan dokumen raperda tersebut.
"Kepada kita masih ada beberapa kali pembahasan, karena masih ada yang belum selesai,satu atau dua kali pembahasan lagi," terangnya.
RPJPD sendiri menjadi acuan dalam pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sehingga setiap tahunnya potensi lokal bisa ikut berkembang dengan perkembangan pembangunan menuju Indonesia emas.
"Dalam hal ini juga, ada kemungkinan kita juga akan berkoordinasi ke kementerian, untuk menambahan masukan dalam perencanaan RPJMD tersebut," pungkasnya.