Yuk! Siapkan Syarat Ini Sambil Menunggu Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka

Jumat 19 Jul 2024 - 01:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMki[

7. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan

8. Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut: bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga, dan Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Kategori :

Terkini

Senin 25 Nov 2024 - 18:21 WIB

AS Roma Dihantam Napoli di Pekan ke-13

Senin 25 Nov 2024 - 18:19 WIB

Jonatan Christie Buat Indonesia Bangga

Senin 25 Nov 2024 - 17:59 WIB

Wagub: Roda Pemerintahan Berjalan Normal

Senin 25 Nov 2024 - 17:58 WIB

APK Pilkada Disapu Bersih