BLT Rp 600 Ribu Cair, Cek Disini Siapa Tahu Kamu Dapat

Selasa 30 Jul 2024 - 06:30 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Siap-siap bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI cair. Bantuan tersebut berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu, dan empat kali pencairan lewat Kantor Pos.

Bagi warga masyarakat atau pemilik NIK KTP yang tidak memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS), dapat mengambil BLT ini jika namanya terdaftar.

Informasi diperoleh, tahapan pencairan BLT tersebut dilakukan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan. Sehingga total dalam setahun penerima bantuan ini dapat uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Lalu, apakah anda termasuk masyarakat yang menerima BLT senilai Rp 600 ribu ini?

BACA JUGA:Buka Lomba MTQ Curup Utara, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Kecintaan pada Al-Quran

Adapun kriteria pemilik NIK KTP yang bakal menerima BLT senilai Rp 600 ribu dalam 4 kali dari Pemerintah Pusat diantaranya;

1. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori lansia atau difabel di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori lansia atau difabel di Aplikasi Cek Bansos.

3. Selalu mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan pencairan bantuan ini.

 

BLT Rp 600 ribu 4 kali ini berasal dari Bansos PKH kategori lansia atau difabel dari Kementerian Sosial yang memiliki 10 juta penerima, dengan dua di antaranya adalah lansia dan difabel, yang masing-masing menerima BLT Rp 600 ribu 4 kali setahun.

Berikut ini cara untuk mengecek penerima BLT Rp 600 Ribu 4 kali bagi pemilik NIK KTP yang tidak memiliki KKS, yakni:

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id dari smartphone masing-masing.

2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa sesuai dengan NIK KTP.

3. Masukkan nama lengkap dan kode huruf.

Kategori :