BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemkab Lebong.
MoU tersebut berisi tentang kebutuhan pangan untuk mengantisipasi terjadinya inflasi daerah.
Antar kedua belah pihak baru saja membahas naskah atau draft kesepakatan bersama sebagai langkah awal terjalinnya Mou Tersebut.
"Hari ini (kemarin, red) kami rapat membahas draft Nota Kesepahaman bersama dengan Pemkab Lebong, dimana yang menjadi fokus kerjasama ini berkenaan dengan masalah pangan, untuk menghindari inflasi daerah," kata Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi saat diwawancara usai memimpin rapat, Selasa 30 Juli 2024.
Menurut dia, Nota Kesepahaman ini sama seperti halnya kabupaten/kota lain baik yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu maupun di luar Bengkulu.
BACA JUGA:TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong Sasaran 25 Kegiatan, 150 Personel Dilibatkan!
BACA JUGA:Selamat! Bansos PKH dan BPNT 83 Kabupaten Kota di 5 Provinsi Ini Cair Lebih Dulu, Ada Daerah Kamu
Sebagaimana diketahui, sambungnya, Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan salah satu daerah penghasil dari sektor pertanian dan holtikultura, terutama banyak berperan dalam mempengaruhi inflasi.
"Memang secara nasional setiap daerah itu wajib untuk mengadakan kerjasama ke antar daerah. Dan yang datang ini tadi saudara kita dari Pemkab Lebong yang intinya sama ingin menjalin kerjasama soal pengendalian inflasi," jelas dia.
Karena ini baru membahas draft Nota Kesepahaman atau MoU, lanjut dia, tentu ke depan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar OPD terkait.
Seperti yang hadir dan akan melanjutkan PKS antar Dinas Perdagangan Rejang Lebong dengan Dinas Perdagangan Lebong, antar Dinas Ketahanan Pangan dan antar Dinas Pertanian.
"Nota kesepahamannya sudah tinggal nanti penandatangan dan lanjut membahas draft PKS antar OPD," bebernya.
Selain itu, Pranoto juga menjelaskan, juga ada bidang-bidang lain yang bakal melaksanakan PKS seperti bidang kebencanaan.
Bagaimanapun Rejang Lebong ini berbatasan langsung dengan Lebong, dimana di areal sekitar perbatasan itu diketahui rawan terjadi bencana alam seperti tanah longsor maupun kebakaran.
"Kemudian juga ada di bidang penguatan APIP Inspektorat dan sepertinya sudah ada pembicaraan di awal, tinggal nanti dilanjutkan dengan pembuatan PKS," pungkasnya.