Yeah! Guru Berpeluang Dapat Tunjangan Khusus, Ternyata Cukup Penuhi 5 Kriteria Ini

Kamis 01 Aug 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

NUPTK menjadi salah satu syarat penting untuk dapat menerima tunjangan ini.

5. Mengajar di Daerah Khusus, dibuktikan dengan SK mengajar.

Mengajar di daerah khusus yang dibuktikan dengan SK mengajar juga menjadi salah satu syarat penting untuk dapat menerima tunjangan ini.

Perlu diketahui, bahwa Tunjangan Khusus ini hanya akan diberikan kepada guru ASN di daerah khusus selama masa penugasan. Jika massa penugasannya telah berakhir, Tunjangan Khusus juga tidak akan disalurkan lagi kepada guru ASN yang bersangkutan.

Kategori :