BACAKORANCURUP.COM - Kurang lebih ada belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong, yang melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, bersama dengan tiga komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong kemarin.
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Juwita Astuti, menyampaikan jika pihaknya telah membahas bersama dengan 6 jajaran OPD di Rejang Lebong.
"Hari ini (red, kemarin) kita membahas bersama 6 OPD terkait dengan anggaran KUPA PPAS tahun 2025, dan akan kembali dilanjutkan besok (red, hari ini), " sampainya.
BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0409/RL Gelar Penyuluhan Stunting
BACA JUGA:Curup Hanya Mampu Finis di Posisi 5
Dikatakannya jika 6 OPD tersebut yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB (DP3AKB), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong, Dinas Pariwisata, Bagian Administrasi Hukum Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Administrasi Pemerintah Setda Kab Rejang Lebong, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Dinas Sosial.
Dimana masing - masing OPD telah satu persatu melakukan pembahasan anggaran secara detail dan teknis, untuk kegiatan pada KUPA PPAS 2025.
"Semua kita bahas secara rinci dan detail, tentu saja ada pengurangan atau penambahan dalam pembahasan di OPD, dengan berpatokan pada struktur anggaran," ungkapnya.
Dengan pertimbangan skala prioritas terlebih pada komisi satu lebih pada pengentasan kemiskinan atau pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan dan kesejahteraan.
"Semua yang memang sudah menjadi program utama, dan untuk kemaslahatan masyarakat, maka akan disetujui," terangnya.
Hal serupa dilakukan Komisi II DPRD Rejang Lebong, yang melakukan pembahasan KUPA PPAS 2025, bersama dengan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Administrasi Keuangan Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kab Rejang Lebong, Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Rejang Lebong, Dinas Perdagangan Kop UKM, Dinas Ketahanan Pangan, PDAM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanian.
"Pembahasan kita lakukan sampai dengan sore hari, dan kembali dilanjutkan pada Senin mendatang," ujar Koordinator Komisi II DPRD Rejang lebong Edy Irawan HR SP.
Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Nirwan Paraji, jika komisinya kemarin melakukan pembahasan dengan 3 OPD yang ada, dimana diantaranya Dinas Kominfo Rejang Lebong, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pembahasan sejumlah kegiatan untuk tahun 2025.
"Kita hanya membahas bersama 3 OPD, karena memang mitra komisi 3 tidak begitu banyak," terangnya.