Kinerja OPD di Rejang Lebong Dievaluasi!

Selasa 06 Aug 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, bakal melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat TEPRA yang telah dijadwalkan dalam pekan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang diwawancara mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah meminta kepada bidang terkait untuk menggelar rapat TEPRA, karena mengingat ini sudah memasuki semester kedua alias triwulan ketiga tahun 2024.

"Perihal TEPRA, waktu itu kami sudah minta untuk diadakan, cuma karena banyaknya agenda akhirnya diundur dan diundur. Namun jika tidak ada halangan lagi itu sudah dijadwalkan pada tanggal 8 Agustus besok," katanya.

Menurut Sekda, melalui rapat TEPRA tersebut nantinya kinerja ataupun capaian atas penggunaan anggaran di setiap OPD akan dievaluasi.

BACA JUGA:Kejar Target, Rejang Lebong Gencarkan Imunisasi Polio!

BACA JUGA:Selamat! 27 Guru Honorer SMA/SMK di Rejang Lebong Diangkat jadi PPPK

Berkenaan dengan hal tersebut, Sekda menuturkan, rapat TEPRA di Kabupaten Rejang Lebong akan dikomandoi oleh Pemprov dan akan dibahas secara keseluruhan.

"Yang akan memimpin rapat TEPRA nanti kalau tidak ada halangan akan langsung dikomandoi oleh perwakilan dari provinsi," beber dia.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, yang akan menjadi fokus evaluasi dalam pembahasan rapat TEPRA adalah realisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024 pada semester pertama.

Untuk DAK, sebut dia, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat penggunaan DAK harus berkontrak per 21 Juli 2024.

Ia mengklaim bahwa seluruh kegiatan yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang dibiayai oleh DAK tahun anggaran 2024 seluruhnya sudah berkontrak dengan pihak ketiga.

"Kalau DAK Alhamdulillah sesuai dengan target yang ditetapkan yakni per tanggal 21 Juli yang mestinya sudah berkontrak, Alhamdulillah semuanya sudah berkontrak" katanya.

Dengan begitu, untuk penyaluran berikutnya dipastikan tidak bakal ada persoalan, karena diawal sudah berkontrak. Hanya lagi tinggal di tatanan pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD yang mendapat kucuran DAK.

"Tinggal lagi dikejar oleh kawan-kawan di OPD yang memang mempunyai kegiatan dari anggaran DAK," ujarnya.

Kategori :