Maksimal 35 Tahun, Berikut Syarat Lengkap Daftar CPNS Tahun 2024!

Sabtu 10 Aug 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera dibuka.

Tahukah kamu, jika salah satu syarat yang tertuang dalam Kepmen tersebut, yaitu usia saat mendaftar CPNS 2024 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Dilansir dari laman resmi menpan.go.id pada Rabu 31 Juli 2024, berikut daftar lengkap persyaratan daftar CPNS tahun 2024 yang wajib diketahui.

 

Syarat Umum Daftar CPNS

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

BACA JUGA:Mau Bansos Harus Daftar Dulu, Begini Caranya!

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit

3. Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan

Kategori :

Terkait

Kamis 19 Sep 2024 - 22:32 WIB

3.516 Pelamar Memenuhi Syarat CPNS

Kamis 12 Sep 2024 - 20:10 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Masih Dibuka

Kamis 12 Sep 2024 - 20:02 WIB

Ini Jumlah Pelamar CPNS di Lebong

Selasa 10 Sep 2024 - 20:02 WIB

PPPK Pemkot Boleh Ikut Tes CPNS