BACAKORANCURUP.COM - Berdasarkanni formasi terbaru, MenPAN RB dan BKN reami menyepakati dua golongan tenaga honorer ini jadi prioritas pengangkatan PPPK paruh waktu.
Diketahui, pemerintah akan segera melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan amanat dalam UU ASN 2023.
Berdasarkan UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.
Sementara itu, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengatakan bahwa tenaga honorer nantinya akan diserap menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
BACA JUGA:Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79, 36 Paskibra Siap Kibarkan Bendera Merah Putih
Lntas, golongan tenaga honorer apa saja yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh pemerintah? ini penjelasannya.
Menurut keterangan MenPAN RB, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu bagi daerah yang memiliki anggaran cukup.
Sedangkan, untuk daerah yang keuangannya tidak mencukupi, tenaga honorer akan tetap diangkat namun sebagai PPPK paruh waktu.
Selain itu, Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mengungkap golongan tenaga honorer yang jadi prioritas pengangkatan PPPK paruh waktu 2024.
Dilansir dari YouTube Usman Oegi pada Senin, 12 Agustus 2024, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan disesuaikan berdasarkan lowongan formasi.
Tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila memenuhi lowongan formasi yang tersedia.
Sedangkan, tenaga honorer yang tidak memenuhi lowongan formasi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Berdasarkan keterangan MenPAN RB dan BKN, berikut dua golongan tenaga honorer yang jadi prioritas pengangkatan PPPK paruh waktu:
1. Tenaga honorer di daerah yang memiliki anggaran cukup