BACAKORANCURUP.COM- Tahukah kalian, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KUR akan disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola peminjaman, salah satu penyalurnya adalah BRI.
Untuk mengajukan KUR BRI, masyarakat perlu mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu. Hal ini agar proses pengajuan KUR berjalan lancar dan diterima oleh BRI.
Dalam beberapa kasus KUR yang diajukan ditolak oleh BRI. Apa penyebabnya? Simak penjelasannya!
BACA JUGA:Tecno Pova 6 Pro 5G Makin Maksimal untuk Gaming
- Syarat Umum Mengajukan KUR BRI
Tak sembarang orang bisa mengajukan KUR BRI. Soalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos verifikasi oleh pihak BRI. Melalui situs resmi dan layanan customer service online BRI, ini sejumlah syarat mengajukan pinjaman KUR BRI:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Usia maksimal 75 tahun.
3. Memiliki usaha yang jelas dan sudah berjalan 6 bulan.
4. Punya izin usaha sesuai jenis usahanya, misalnya Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari pemerintah setempat (Kecamatan/Kelurahan/RT/RW), atau Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
5. Kartu identitas berupa KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah.
- Penyebab KUR BRI Ditolak