BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, sebanyak 11.250 ekor hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut sudah di vaksin anti rabies (VAR).
Pasca adanya peristiwa anjing rabies atau anjing gila yang menghobohkan warga Selupu Rejang beberapa waktu lalu, kegiatan vaksinasi HPR digencarkan.
"Terhitung dari awal tahun sampai saat ini HPR yang sudah kami vaksin itu sebanyak 11.250 ekor," kata Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby kepada wartawan.
Adapun untuk target vaksinasi HPR, sebut dia, itu menyesuai dengan dengan stok vaksin yang tersedia. Kalau di APBD Perubahan 2024 ini pihaknya telah mengusulkan penambahan sebanyam 3.500 vaksin.
BACA JUGA:Kejar Target PAD Parkir, Ini yang Bakal Dilakukan Dishub Rejang Lebong!
"Berapa yang diakomodir nanti kita lihat saja, tapi harapan kami tahun ini bisa mencapai 13.000 - 17.000 ekor HPR divaksin," terangnya.
Jumlah populasi HPR di Rejang Lebong sendiri, ia mengungkapkan ada kurang lebih sekitar 35.000 ekor yang tersebar di 15 kecamatan.
"Artinya kalau bisa tembus di 17.00p ekor yang kita vaksin, berarti itu sudah sekitar 50 persennya," ujar Eby.
Lebih lanjut ia menjelaskan, 27 Agustus lalu kegiatan vaksinasi HPR di lakukan di Desa Merantau, Periang, Lubuk Belimbing I dan Lubuk Belimbing II Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Kemudian pada 28 Agustus vaksinasi dilakuakn di Desa Karang Baru, Guru Agung, Air Kati, Taba Tinggi dan Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding.
"Lalu di tanggal 4 September kemarin kami gelar di Kelurahan Air Bang dan Desa Air Merah," paparnya.
Pihaknya berharap, masyarakat pemilik HPR seperti anjing, kucing maupun kera dapat pro aktif untuk memvaksin hewan peliharaannya ke Puskeswan terdekat. Bisa di Puskeswan Mojorejo atau di Puskeswan Curup.
"Jadi jangan nunggu dari dinas, tapi masyarakat bisa memvaksinnya secara mandiri. Ini sebagai upaya supaya tidak terjadi lagi kasus gigitan HPR di Rejang Lebong," pungkas dia.