BACAKORANCURUP.COM - Baru-baru ini Pemerintah Pusat kembali menyalurkan tambahan uang tunjangan untuk peningkatan kesejahteraan para guru baik PNS maupun PPPK yang ada di seluruh daerah.
Diketahui tambahan uang yang dimaksud berupa tambahan tunjangan profesi guru yang dicairkan secara penuh atau TPG 100 persen dalam komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13.
Ini sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah yakni PP no 14 tahun 2024 yang telah disetujui oleh Presiden sejak bulan Maret lalu.
Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa ada tambahan komponen dalam gaji 13 dan THR khusus ASN yang berprofesi guru dan dosen.
ASN yang dimaksud akan menerima tambahan TPG 100 persen dalam komponen THR dan Gaji 13 selain daripada gaji pokok.
Puluhan daerah telah menerima tambahan TPG itu 100 persen, berikut daftar daerahnya:
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sukabumi
- Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Lampung Timur
- Provinsi Lampung
- Kabupaten Kampar
- Provinsi Riau
- Kabupaten Wonogiri