CURUP, CE - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa pihaknya mengutamakan pencegahan pelanggaran. Hal ini juga menjadi implementasi dari tahapan pemilu yang saat ini tengah berlangsung.
"Yang jelas sebelum bicara penindakan, Bawaslu mengutamakan terlebih dahulu pencegahan. Dengan melihat lebih jauh potensi - potensi kecurangan yang sudah terbaca saat ini," sampai Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RL Marliyanto Agumay, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, tentu saja pencegahan tersebut tidak hanya dapat dilakukan pihaknya. Dimana seluruh pihak harus berperan dalam melakukan pencegahan tersebut dengan ikut berpartisipasi dalam melihat adanya potensi pelanggaran dengan menyampaikan pada Panwascam masing - masing yang ada di Rejang Lebong.
"Begitu juga dengan peserta pemilu, yang beberapa waktu lalu sudah menandatangani dan berdeklarasi bersama untuk menjalankan pemilu damai, tanpa kecurangan," jelasnya.
Dimana hal ini dikembalikan lagi pada masing-masing Partai Politik (Parpol) dan calegnya, mereka masing-masing ingin melakukan kecurangan dengan melanggar aturan yang ada atau tidak. Pasalnya jika memang didapati bukan tidak mungkin jika pihaknya mengambil langkah penindakan sampai pada proses akhir, atau yang berujung pada tindak pidana pemilu, jika memang ada yang ingin melakukan.
"Dengan itu kami meminta pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah dan melaporkan pada pihaknya potensi kecurangan, ataupun memang sudah terjadi kegiatan kecurangan tersebut, pasalnya hal tersebut akan sangat membantu kami dalam melakukan proses yang lebih lanjut untuk pencegahan pelanggaran pemilu," pungkasnya. (CE1)
Kategori :