Sebagai catatan, jika pelamar diwajibkan untuk melampirkan dokumen asli dalam bentuk digital. Pemerintah menegaskan bahwa fotokopi, surat keterangan, atau dokumen yang tidak dilegalisir tidak akan diterima.
Semua dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai, harus diunggah dalam format digital asli untuk memastikan keabsahannya.
-Nasib Tenaga Honorer Masa Kerja Belum 2 Tahun Bisa Daftar PPPK 2024?
Khusus untuk para pelamar tenaga honorer yang belum mencapai masa kerja dua tahun, disarankan untuk segera mencari kesempatan lain, seperti misalnya seleksi CPNS 2024. Karena diketahui, seleksi CPNS 2024 menjadi alternatif bagi mereka yang tidak memenuhi syarat minimal untuk PPPK 2024, yaitu dua tahun masa kerja.
Pemerintah juga menegaskan, bagi tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun, peluang untuk lolos dalam seleksi PPPK sangat kecil.
Maka dari itu, pelamar bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 tahun ini, atau pun menunggu terlebih dahulu di kesempatan seleksi CPNS tahun berikutnya.