BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Kamis 26 September 2024 melakukan supervisi dan monitoring ke Kabupaten Rejang Lebong. Dikatakan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono supervisi ini dilakukan untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rejang Lebong telah tersampaikan kepada masyarakat.
"Hari ini, kami melakukan supervisi ke Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan DPT. Dimana kami juga ingin memastikan, DPT benar-benar tersampaikan agar diketahui masyarakat secara luas," ujar Rusman.
Menurut Rusman, bahwa KPU Rejang Lebong sebelumnya telah menetapkan DPT Pilkada tahun 2024 dan DPT telah diumumkan secara luas.
"Dengan telah diumumkannya DPT ini, kami berharap masyarakat ikut mencermati," sampainya.
BACA JUGA:Pembahasan RAPBD 2025 Tunggu Pembentukan AKD
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Minta Masyarakat Cermati DPT Pilkada!
Selain itu dalam kesempatan ini juga, kata Rusman bahwa KPU juga membuka ruang bagi masyarakat yang belum masuk DPT dan ingin mendaftarkan diri sebagai DPTb.
"Pada prinsipnya KPU ingin memastikan hak-hak masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU Rejang Lebong telah menetapkan DPT Pilkada sebanyak 208.094 jiwa. Rinciannya 105.053 pemilih laki-laki dan 103.041 pemilih perempuan dari 445 TPS.
Adapun jumlah DPT terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 27.300 jiwa dengan rincian 13.915 laki-laki dan perempuan 13.385 jiwa.
Sementara DPT paling sedikit berada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 7.123 jiwa dengan rincian laki-laki 3.632 jiwa dan perempuan 3.491 jiwa.