Penggunaan Dana Kampanye Paslon di Rejang Lebong Dibatasi Maksimal Rp 39 Miliar!

Senin 30 Sep 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Habibi
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan batasan maksimal dana kampanye bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dikatakan Plh Ketua KPU Rejang Lebong, Buyono bahwa dana kampanye dibatasi maksimal penggunaannya sebesar Rp 39 Miliar.

"Sebelumnya kita telah meminta LADK masing-masing Paslon. Alhamdulillah, semua Paslon sudah melaporkan. Dimana dalam penggunaan dana kampanye ada batasan, di Kabupaten Rejang Lebong maksimal Rp 39 Miliar," ujar Buyono saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 September 2024.

Menurut Buyono, dalam penggunaan dana kampanye itu tidak boleh melebihi dari batas maksimal penggunaan yang telah ditetapkan oleh KPU Rejang Lebong.

BACA JUGA:36 CPMI Rejang Lebong Terverifikasi Disnakertrans

BACA JUGA:Banyak Kabar Hoax di Medsos, Polres Rejang Lebong Lakukan Patroli Cyber!

"Jika nanti ada kelebihan penggunaan dari yang telah ditetapkan, maka harus dikembalikan kepada negara," sampainya.

Lanjut Buyono, untuk sumber dana kampanye Paslon ini bisa berasal dari sumbangan pihak lain yang tidak dilarang secara peraturan perundang-undangan.

"Selain itu dalam proses kampanye, mereka dilarang memberikan uang  kepada masyarakat yang menghadiri kampanye paslon," katanya.

Hanya saja kata Buyono, untuk bahan kampanye seperti halnya selebaran berupa topi itu tidak boleh nilainya lebih dari Rp 100 Ribu. Kemudian ketika Paslon memfasilitasi masyarakat yang hadir berupa makan minum, alat transportasi dan sebagainya itu tidak boleh dalam bentuk uang melainkan harus barang.

"Bagaimana menghitungnya ? caranya yakni dengan menyesuaikan standar biaya umum atau SBU milik Pemda Rejang Lebong," tandasnya.

Untuk diketahui, ada tiga Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU Rejang Lebong.

Yakni pasangan nomor urut 1 Muhammad Fikri SE MAP - Dr Henri SSTP MSi, kemudian pasangan nomor urut 2 Hendra Wahyudiansyah - Herizal Apriansyah S Sos dan pasangan nomor urut 3 Drs H Syamsul Effendi MM - Juhendra Siregar ST.

Kategori :