Honorer Eks THK-II dan Non-ASN Database BKN Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024 Periode 1?

Senin 07 Oct 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Hingga saat ini, jutaan tenaga honorer tengah sibuk mempersiapkan dokumen untuk persyaratan seleksi PPPK 2024.

Meski calon pelamar PPPK 2024 telah mengabdi selama bertahun-tahun, tetap tidak bisa mendaftar jika tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

MenpanRB menerangkan dengan tegas, dalam Keputusannya nomor 347 tahun 2024 tentang dokumen yang wajib disiapkan dalam seleksi PPPK 2024.

 

Ini rincian dokumen penting agar honorer lolos seleksi administrasi PPPK 2024.l :

1. Surat lamaran yang dibubuhi e-meterai atau meterai tempel

2. Surat pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja

 

Bedanya dengan seleksi CPNS 2024, pelamar PPPK 2024 wajib menyertakan surat pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar.

 

- Keputusan tersebut berlaku bagi pelamar dengan kategori sebagai berikut.

1. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

2. tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah

 

- Kedua kategori pelamar diatas juga haru terdaftar dalam pangkalan database BKN tahun 2022.

Kategori :