Jumlah Pendaftar PPPK di Rejang Lebong Capai 711 Orang, Berikut Rinciannya Sesuai Formasi!

Rabu 16 Oct 2024 - 21:20 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, mencatat jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) hingga saat ini mencapai 711 orang.

"Berdasarkan update hingga hari ini, pendaftar sudah di angka 711 orang. Rinciannya 403 pendaftar formasi tenaga teknis, 236 pendaftar formasi guru dan 72 pendaftar formasi 72 tenaga kesehatan," ujar

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH kepada wartawan, Rabu 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:Dari Wisuda Mahasiswa Angkatan XI, AKREL Kejar Alih Status Jadi Politeknik

BACA JUGA:Soal Jembatan Putus, Pemkab Lakukan Pembersihan Sedimen

Menurut Dheny, Pemkab Rejang Lebong pada perekrutan kali ini menyiapkan kuota 1.500 orang.

Dimana kuota terbanyak yang dibuka adalah formasi tenaga teknis sebanyak 850 orang, disusul 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.

"Dengan telah dibukanya pendaftaran ini, para pelamar agar dapat memanfaatkan kesempatan ini. Jika ada keraguan dalam proses pendaftaran, pelamar bisa memanfaatkan layanan konsultasi di Kantor BKPSDM Rejang Lebong," sampainya.

Sekedar mengulas,Untuk seleksi PPPK tahun ini dibuka 2 tahap. Dimana tahap pertama ini, diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023) dan eks tenaga honorer kategori II serta tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

Untuk tahap pertama, pendaftarannya dimulai sejak 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.

Sedangkan untuk tahap kedua, diperuntukan bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Termasuk di dalamnya merupakan lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Di tahap kedua ini, pendaftaran dibuka mulai 1 November sampai 30 November 2024.

Kategori :