Usai Dirasionalisasi TAPD, Dewan Kembali Bahas RAPBD 2025

Minggu 20 Oct 2024 - 22:19 WIB
Reporter : Nike
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Lukman Effendi MM menyebut jika pihaknya akan kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025.

Ini setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong melakukan rasionalisasi terhadap defisit RAPBD.

"Kita membahas, menunggu angka rasionalisasi dari TAPD, atau eksekutif terlebih dahulu," sampainya.

Dikatakannya, jika sama - sama diketahui jika RAPBD Kabupaten Rejang Lebong, pada saat masuk ke DPRD Rejang Lebong, dengan defisit Rp. 300 miliar, lebih satu kali lipat dari tahun sebelumnya.

Sehingga diperlukan hal ekstra untuk rasionalisasi RAPBD, sehingga defisit kembali nol.

BACA JUGA:Tarif Potong Hewan di RPH Naik

BACA JUGA:Pastikan Pengendara Tertib Lalu Lintas, Satlantas Mulai Lakukan Razia Pengendara

"Dimana TAPD yang sedang melakukan, karena mereka yang mengetahui, anggaran tersebut sesuai dengan perencanaan yang sesuai aturan atau tidak," ujarnya.

Dikatakannya, jika pembahasan kemungkinan akan dilakukan pada akhir bulan ini dan memasuki pada bulan November mendatang baik Banggar ataupun komisi bersama dengan masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra mereka.

Kendati pembahasan cukup tertunda tersebut, DPRD Rejang Lebong masih memiliki waktu satu bulan untuk pembahasan sebelum disahkan paling lambat 30 November 2024.

"Kita membahas secara maraton, dengan mempertimbangkan seluruh aspek, kita juga masih punya waktu satu bulan lebih," terangnya.

Dengan pembahasan yang melihat pada skala prioritas atau urgensi, baik anggaran untuk kegiatan fisik dan non fisik, yang menyesuaikan pada struktur RAPBD Rejang Lebong dan melihat kebutuhan masyarakat Rejang Lebong.

"Yang jelas usai mereka tekan defisit, jika masih saja, maka kita duduk bersama untuk kembali menekan angka tersebut, sehingga RAPBD Rejang Lebong dapat disahkan sesuai dengan aturan dan peruntukan, yang membangun Rejang Lebong lebih baik lagi," pungkasnya

Kategori :

Terkait

Sabtu 23 Nov 2024 - 06:32 WIB

Pastikan RAPBD Disahkan Tepat Waktu

Kamis 21 Nov 2024 - 22:40 WIB

Senin, Finalisasi RAPBD 2025

Minggu 17 Nov 2024 - 23:03 WIB

Pembahasan RAPBD Masih Terus Berjalan

Jumat 15 Nov 2024 - 22:18 WIB

Defisit RAPBD 2025 Masih Belum Nol