Operasi Musang Nala 2025, Polres Rejang Lebong Amankan Enam Tersangka
Para tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Rejang Lebong.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil mengamankan enam orang tersangka dalam Operasi Musang Nala 2025 yang digelar sejak 22 September hingga 6 Oktober 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong melalui Kabag Ops AKP George Rudianto, didampingi Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S. Simanjuntak serta KBO Satreskrim Polres Rejang Lebong Iptu Hendricus Marwanto mengatakan bahwa hasil operasi kali ini cukup signifikan dengan diamankannya enam orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit laptop, dan satu unit televisi yang diduga hasil tindak kejahatan.
BACA JUGA:Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Curup Timur Dituntut Hukuman Seumur Hidup
BACA JUGA:Pasca Insiden Bocah Tenggelam, Dispar RL Akan Evaluasi dan Tingkatkan SOP
“Selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025, kami melakukan penindakan di enam lokasi dan enam kegiatan berbeda, yang semuanya berkaitan dengan tindak pidana curat, curas, dan curanmor,” ujar AKP George Rudianto.
Menariknya, dari enam tersangka yang diamankan, satu di antaranya diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali tertangkap dalam kasus serupa. Hal ini menunjukkan masih adanya pelaku kejahatan yang kembali melakukan tindakan kriminal meski telah menjalani hukuman sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, beberapa tersangka mengaku melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.
Fakta ini menegaskan adanya keterkaitan antara tindak pidana konvensional dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
AKP S. Simanjuntak menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja keras tim gabungan Polres Rejang Lebong, termasuk jajaran Satreskrim yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Operasi Musang Nala sendiri merupakan kegiatan rutin kepolisian yang dilaksanakan jajaran Polres Rejang Lebong. Tujuannya untuk menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang akhir tahun.
Dengan hasil ini, Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya serta meningkatkan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Polisi juga akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku untuk memastikan tidak ada lagi kelompok yang beroperasi di wilayah tersebut