Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Kejari Rejang Lebong Musnahkan Barang Bukti 63 Perkara Tindak Pidana Umum Sepanjang 2025

Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum sepanjang tahun 2025 di kejari RL bersama Bupati Rejang Lebong dan Ketua DPRD Rejang Lebong.- Razik/CE -

Lebih lanjut, Fransisco menyebut bahwa angka kriminalitas di wilayah Rejang Lebong masih tergolong tinggi dan memerlukan kerja sama lintas sektor. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk bergotong royong menekan angka kriminalitas melalui pendekatan sosial, edukatif, dan hukum yang seimbang. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rejang Lebong menyatakan pihaknya akan melakukan kajian bersama DPRD untuk mencari langkah strategis dalam menurunkan angka kriminalitas di daerah tersebut. 

BACA JUGA:Pekan Ini Rencananya Pelantikan PPPK Tahap I Digelar 

“Kami tengah mempersiapkan pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa, agar masyarakat memiliki akses penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Harapannya, pendekatan restorative justice bisa benar-benar diterapkan di tingkat desa, sehingga tidak semua perkara harus dibawa ke ranah hukum formal,” ujar Bupati. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan