Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pembangunan Puskesmas Sambirejo Dapat Rapot Merah dari KPK, Publik Soroti Lambatnya Progres Proyek

Tinjauan oleh tim KPK RI beberapa waktu lalu.-Dok/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Pembangunan Puskesmas Sambirejo, Kabupaten Rejang Lebong, kembali menjadi sorotan publik setelah mendapatkan rapot merah dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Tugas I.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, saat melakukan kunjungan beberapa hari lalu.

Proyek pembangunan yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat ini dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan, sementara waktu pengerjaan tinggal tersisa sekitar tujuh minggu.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa yang menilai lambannya progres proyek ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan.

BACA JUGA:Pelaku Pembegalan di Curup Berhasil Dibekuk Polisi, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Bupati Fikri Minta Pejabat Rejang Lebong Utamakan Pelayanan Publik Berkualitas

Salah satu tokoh mahasiswa, Jastra Atmaja, menilai bahwa temuan KPK ini harus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam memastikan kualitas dan percepatan pembangunan. Ia menegaskan, proyek sebesar ini tidak seharusnya dikerjakan secara asal-asalan, apalagi menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.

“Ini fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat, jadi jangan sampai pengerjaannya dilakukan asal jadi. Dengan waktu yang hanya tersisa tujuh minggu, apakah cukup untuk menyelesaikan pembangunan yang baik dan sesuai standar?” ujar Jastra.

Ia juga mempertanyakan kinerja para pengawas proyek yang dinilainya kurang sigap dalam memantau jalannya pembangunan. Menurutnya, jika pengawasan dilakukan dengan ketat sejak awal, keterlambatan dan ketidaksesuaian progres bisa diantisipasi lebih dini.

“Harus ada evaluasi serius terhadap pengawas proyek. Jangan sampai terjadi kecolongan seperti ini. Jika nanti bangunan baru selesai tapi sudah menunjukkan kerusakan, itu akan menjadi temuan serius, bahkan bisa mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jastra mengingatkan bahwa sorotan dari KPK bukan hanya soal keterlambatan fisik proyek, tetapi juga menyangkut potensi penyimpangan anggaran.

Ia berharap para kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Puskesmas Sambirejo dapat bekerja secara profesional dan transparan tanpa praktik mark up atau manipulasi laporan pengerjaan.

 “Jika nanti ditemukan adanya penyimpangan, itu akan memperburuk citra Kabupaten Rejang Lebong di mata publik. Kami berharap semua pihak yang terlibat bisa menyelesaikan proyek ini dengan maksimal dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Pembangunan Puskesmas Sambirejo sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah yang diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan