Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pelaku Pembegalan di Curup Berhasil Dibekuk Polisi, Ini Kronologisnya

Pelaku Pembegalan saat dimintai Keterangan oleh pihak kepolisian.-Ist/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong bergerak cepat membekuk pelaku pembegalan yang sempat meresahkan warga. Aksi kejahatan yang terjadi di perbatasan Desa Air Merah dan Kelurahan Talang Rimbo Lama itu berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Pelaku berinisial RK berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Rejang Lebong saat bersembunyi di sebuah rumah kos milik temannya di kawasan Air Bang, Kecamatan Curup Timur. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah petugas mengantongi informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Bupati Fikri Minta Pejabat Rejang Lebong Utamakan Pelayanan Publik Berkualitas

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bersama BAP DPD-RI Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria

Ia menjelaskan, proses pengungkapan berlangsung cepat setelah pihak keluarga korban melapor ke Polres Rejang Lebong. “Kurang dari satu kali dua puluh empat jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil kami amankan. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan,” ujar AKP Sinar, Jumat (8/11).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RK mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, pelaku kemudian menggadaikannya di wilayah Kecamatan Binduriang.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 ribu, satu unit telepon genggam, serta sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban saat beraksi. 

BACA JUGA:Batik Kaganga Rejang Lebong Segera Kantongi Perlindungan Hukum Nasional

BACA JUGA:Cegah Penyebaran TB, Desa Dusun Sawah Gelar Skrining Massal Warga

Kini, pelaku RK telah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan RK dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain. “Kami terus kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” pungkasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitar. Langkah cepat aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan