Nomor HP Anda Diteror oleh Pinjol? Ini Cara Mengatasinya

Ilustrasi Net--

3. Hubungi OJK

Jika menghubungi call center tidak membuahkan hasil, Anda bisa menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama jika Anda merasa ada penyalahgunaan terhadap data pribadi Anda. OJK akan menelusuri apakah aplikasi tersebut terdaftar dan legal. Jika ternyata aplikasi tersebut ilegal, OJK dapat memblokirnya.

 

4. Ganti nomor HP

Jika nomor telepon Anda sering menerima tawaran pinjol secara ilegal, Anda bisa mengganti nomor untuk menghindari teror dari pinjol ilegal. Dan jika nomor Anda dihubungi secara terus-menerus, kemungkinan itu berasal dari pinjol ilegal. Mereka bisa mendapatkan data korban melalui phishing, membeli data, mengakses kontak peminjam, hingga melalui media sosial.

Tag
Share