Ucap Sumpah WNI Kevin Diks di Denmark, Estella Loupatty dan Noa Leatomu di Belanda
IST Kevin Diks.--
BACAKORANCURUP.COM - DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks, dan dua calon pemain timnas putri Indonesia yakni Noa Leatomu dan Estella Loupatty.
Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan, proses ucap sumpah WNI Kevin Diks di Denmark, sedangkan Noa Leatomu dan Estella Loupatty direncanakan di KBRI Belanda.
"Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia," tambahnya.
Yunus Nusi juga bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X atas Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty.
BACA JUGA:M Salah Mau Hengkang
BACA JUGA:Tips Santun Menyikapi Perbedaan Pendapat dengan Teman
"Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,'' kata Yunus Nusi.
Namun sebelum ucap sumpah WNI, proses naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty akan dilimpahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden (Keppres).
Usai mendapatkan Keppres, proses naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty berlanjut ke Kementerian Hukum untuk pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Terkait pengambilan sumpah WNI Noa Leatomu dan Estella Loupatty, Yunus Nusi mengatakan bakal disumpah di Belanda.
“Dikarenakan Loupatty dan Noa Leatomu sibuk bersama klubnya, maka mereka berdua akan disumpah diana,” kata Ynus Nusi.
Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks dan dua calon pemain timnas putri yakni Noa Leatomu dan Estella Loupatty.
Rapat Paripurna itu digelar pada Selasa, 5 November 2024 pagi.
"DPR RI menyetujui pengajuan, permohonan, dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty apakah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.