Tidak Ikut Tes SKD CPNS? Ini Sanksi dan Ketentuannya!

Ilustrasi Net--

Peserta SKD CPNS 2024 yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang. Peserta CPNS 2024 akan diuji kompetensinya sesuai dengan bidang yang dimiliki untuk melihat kesesuaian kompetensi bidang dengan kebutuhan jabatan.

Adapun materi SKB CPNS 2024 meliputi psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi, wawancara, hingga tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN, pelaksanaan SKB akan dilakukan dengan dua cara, yakni pelaksanaan SKB CPNS non CAT dan pelaksanaan SKB CPNS menggunakan CAT.

Pelaksanaan SKB non CAT akan dilangsungkan pada 20 November hingga 17 Desember 2024. Sedangkan pelaksanaan SKB dengan CAT akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024 mendatang. 

Tag
Share