Ribuan Guru di Rejang Lebong Terima TPG Minggu Ini, Total Anggarannya Rp 14 Miliar Lebih!!

Kabid PTK saat melakukan pengecekan data soal penerima TPG di Kabupaten Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Ribuan guru di Kabupaten Rejang Lebong akan segera menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahap 1 tahun 2024.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM melalui Kabid PTK Emliah SSos MPd, Senin 18 November 2024 kemarin.

Dia mengatakan, jumlah guru yang masuk dalam data penerima TPG di Rejang Lebong ada sebanyak 1.096 guru.

Namun sampai kemarin, baru ada 1.073 guru yang sudah menerima SK untuk dipersiapkan pencairannya. Sehingga bisa dikatakan, masih ada 17 guru penerima TPG yang SK nya belum selesai.

"Untuk guru yang SK pencairan TPG nya sudah diterbitkan, akan kita verifikasi dan kita naikkan ke bagian keuangan. Jadi bisa kita pastikan, minggu ini pencairan TPG akan direalisasikan semua. Karena pada triwulan III ini, ada pencairan tahap I dan juga tahap II," kata Emliah.

BACA JUGA:Alokasi Dana Siaga Bencana Rp 2,5 Miliar, Tahun 2025

BACA JUGA:Musim Hujan, Ini Penyakit yang Harus Diwaspadai!

Dia juga menyampaikan, sama seperti pencairan TPG sebelumnya, pencairan TPG triwulan III ini totalnya sebanyak Rp 14 Miliar lebih. Jumlah tersebut kata Diaz diluar dari TPG yang akan diberikan kepada para PPPK guru yang ada di wilayah Rejang Lebong.

"Jangan khawatir, karena TPG ini merupakan hak mereka (Para guru,red), maka akan kita salurkan langsung ketika SK nya sudah keluar. Kalaupun tidak cair di tahap I, maka akan dicairkan pada tahap II. Yang jelas jika tidak ada kendala, Minggu ini semuanya dicairkan," terangnya.

Untuk diketahui, TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

TPG diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.

Sementara besaran TPG yang diterima guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-PNS akan mendapatkan tunjangan sesuai kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku.

Untuk mengecek status pencairan TPG guru bisa menggunakan Info GTK.

Tag
Share