Sambut Pilkada 2024, Pelayanan SIM Keliling Diliburkan

ist pelayanan SIM keliling.--

Pengguna wajib melakukan pemeriksaan kesehatan serta membawa surat keterangan bukti pemeriksaan kesehatan ini ke lokasi SIM Keliling untuk syarat perpanjang.

Adapun, pemeriksaan kesehatan ini bertujuan supaya petugas dapat mengetahui jika pengguna layak untuk mengemudi kendaraan.

4. Melampirkan Bukti Pemeriksaan Kesehatan Psikotes

Tak hanya bukti pemeriksaan kesehatan, pengguna wajib melampirkan bukti tes kesehatan psikotes.

Sebab, tes psikotes ini cukup penting demi meningkatkan keselamatan pengemudi selama berkendara di jalan rata.

Adanya lampiran mengenai bukti pemeriksaan tes psikologis ini, diharap petugas bisa mengetahui bahwa jika penggguna layak atau tidak untuk mengemudi, mengingat ketidakstabilan emosi dapat mempengaruhi kemampuan saat berkendara.

Tag
Share