Ini Surat Edaran Libur Pilkada 2024, Anak Sekolah dan Perkantoran Libur Semua?
Ilustrasi Net--
2. Waktu menggunakan hak pilih: Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
3. Upah lembur: Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara berhak mendapatkan upah kerja lembur dari pengusaha.
Jadi pada tanggal 27 November 2024, saat berlangsungnya pemungutan suara Pilkada 2024, akan menjadi hari libur nasional demi memastikan semua orang dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi ini tanpa hambatan.
Libur nasional ini berlaku baik bagi pekerja maupun bagi anak-anak sekolah