Soal Longsor Tabarenah, Komisi III DPRD Panggil BPBD dan PUPR

Jajaran Komisi III DPRD Rejang Lebong.-IKE/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, dalam waktu dekat akan memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.

Ini terkait dengan longsor yang terjadi di Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara.

"Yang jelas dalam waktu dekat kita bersurat ke BPBD dan DPUPRPKP, untuk menindaklanjuti longsor tersebut, yang sebelumnya juga sudah kita lakukan pemantauan secara langsung," sampai Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Rizal Tahsin, didampingi anggota Komisi III lainnya, Anton Doriska dan Benny Sanjaya, Agung Mangku Alam.

Dikatakannya, jika pemanggilan tersebut, guna duduk bersama mencari solusi terbaik, terkait longsor yang sampai dengan saat ini masih menghantui masyarakat Rejang Lebong.

BACA JUGA:Defisit RAPBD Takkan Nol Persen

BACA JUGA:Ungguli 13 Pendaftar PPIH, Arsiparis Kemenag jadi Perwakilan Calon Ketua Kloter

Pihaknya ingin mendengar langsung, hal - hal yang berkenaan dengan longsor tersebut, dari OPD yang terkait BPBD dan PUPR terkait dengan persoalan air sungai.

"Kita ingin mencari solusi terbaik, terkait longsor ini, agar dapat ditangani, dan jangan ada kesan pembiaran, yang mana longsor ini, sudah cukup lama terjadi," terangnya.

Dengan harapan longsor ini dapat ditangani, dan khawatir ditengah masyarakat bisa menghilang, karena memang longsor tersebut, sudah memakan rumah warga, dan masuk dalam kategori urgen untuk ditangani.

Pemanggilan menjadi salah satu tindak lanjut lebih jauh komisi III untuk menyelesaikan keluhan dari masyarakat Rejang Lebong yang mengadu pada mereka.

"Yang jelas kita upayakan, kita maksimalkan agar, longsor Desa Tabarenah, bisa mendapat solusi," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan