Ini Program Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Untuk 8.000 Mahasiswa, 1 Orang Dapat Rp 5 Juta
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menghadirkan beasiswa kuliah di tahun 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Hadi Mulyono mengatakan beasiswa ini akan diberikan kepada 8.000 mahasiswa berprestasi dan tidak mampu.
Menurut Hadi, kriteria penerima beasiswa kuliah 2025 dari Pemkab Jember ini tetap sama dengan tahun sebelumnya.
“Kriteria penerimanya tetap sama, dari jalur prestasi, kompetensi, fakir miskin, dan untuk perangkat atau aparatur desa,” ungkapnya,l.
Lebih lanjut, Hadi menuturkan pihaknya belum bisa memastikan apakah kategori santri juga akan mendapatkan beasiswa ini.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan PIP Desember 2024
BACA JUGA:Jalan Tol Sepanjang 8,25 KM di Palembang Mulai Beroperasi saat Libur Nataru 2025
Pasalnya ia menyebut Peraturan Bupatinya (Perbup) saat ini masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hadi mengatakan Pemkab Jember baru bisa mencairkan beasiswa kuliah untuk kategori santri setelah hasil harmonisasi tersebut keluar.
“Tahun kemarin, beasiswa santri memang juga belum bisa dicairkan sebab perbupnya masih dalam proses di Provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Hadi mengungkapkan bahwa beasiswa ini akan dilaksanakan dengan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 43 miliar. Menurutnya, alokasi tersebut lebih besar dari pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 40 miliar.
Setiap penerima beasiswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 5 juta setahun untuk biaya pendidikannya di kampus.