Gerindra Hormati Hasil Pilgub Jakarta, Tapi Tetap Gugat ke MK
Ist Ketua MPR RI Ahmad Muzani.--
BACAKORANCURUP.COM - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menghormati hasil Pilgub Jakarta yang diumumkan KPU Jakarta.
“Tentu saja kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Namun, kata Ahmad Muzani, Gerindra tetap akan menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan keputusan pasangan calon mengajukan gugatan harus dihormati. Muzani akan mengikuti proses yang berjalan di MK.
"Sekarang lagi berproses setahu saya.BACA JUGA:Isi Pertemuan Prabowo dengan Jokowi Diungkap Gerindra
BACA JUGA:Soal Jokowi Temui Prabowo, Ini Kata Tim RIDO Tapi sekali lagi, satu kami menghargai keputusan KPU karena itu adalah lembaga yang punya kewenangan untuk mengumumkan Hasil KPU," tutur Muzani.
"Kemudian kedua, keputusan paslon untuk mengajukan gugatan. Tentu saja itu menjadi kewenangan paslon dan tim untuk mengajukan gugatan itu. Silakan saja dan kita menghormati saja karena protokol untuk itu dimungkinkan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
Gugatan tersebut akan dilayangkan paling lambat pada Rabu, 11 Desember 2024.