Dewan Rejang Lebong Agendakan Panggil Dinas PU, Bahas Apa ?
Gedung DPRD Rejang Lebong. -DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika pihaknya dalam waktu dekat ini kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini setelah melihat sejumlah masalah pada fisik di Rejang Lebong menuju akhir tahun 2024 .
"Kemungkinan pekan depan ini akan kita lakukan pemanggilan, untuk DPUPRPKP Rejang Lebong, melihat sejumlah masalah dalam pembangunan di Rejang Lebong saat ini.
Terlebih untuk mengingatkan PUPR terkait sejumlah masalah tersebut" sampai Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Rizal Tahsin, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika pihaknya sudah melakukan sejumlah inspeksi mendadak (sidak) pada pembangunan fisik di Rejang Lebong yang sedang berlangsung, dimana saat ini masih banyak pembangunan yang berjalan, sedangkan hanya tinggal 10 hari menutup tahun 2024, dan pengerjaan pembangunan fisik, dinilai masih belum progresif.
BACA JUGA: Penerapan KTR di RL Jadi Percontohan
BACA JUGA:Pimpin IAIN Curup, Idi Warsah Bebas Temuan Inspektorat Jenderal
"Salah satunya Pembangunan di Lapangan Setia Negara yang dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu," jelasnya.
Untuk jadwal kapan tepatnya kapan akan melakukan pemanggilan, pihaknya masih akan melakukan rapat internal komisi III terlebih dahulu
. Pasalnya hal ini juga melihatkan anggota DPRD Rejang Lebong yang lainnya, yang mungkin memiliki saran dan sikap yang akan diambil terkait dengan tindakan yang
diambil komisi III dalam menyelesaikan laporan yang diterima.
"Yang jelas kita akan rapat terlebih dahulu di interen komisi, baru menentukan kapan pemanggilan OPD, atau memang jika memungkinkan
Senin itu kita langsung melakukan pemanggilan tersebut," pungkasnya.